Hasil Sangkep Buda Kliwon Matal 28 Januari 2026
Tamblang.com - Seperti biasa agenda sangkep akan dilaksanakan setiap Buda Kliwon, kali ini Sangkep buda kliwon Matal, 28 Januari 2026 yang merupakan sangkepanperdana di tahun 2026
Berlokasi di Bale Paruman Desa Adat Tamblang dihadiri oleh Kelian desa adat dan prajuru, serta paiketan yang ada di desa adat Tamblang
Agenda Paruman yang pertama sudah pasti tentang LPJ dana desa adat agenda kedua yakni krama desa adat Tamblang yang masih belummelunasi atau nunggak iuran pembangunan pura dalem Dasar.
Hasil Keputusan Sangkepan:
- LPJ dana desa adat sudah diterima oleh semua peserta rapat karena memang tidak ada yang perlu dibahas karena LPJ sudah sangat jelas dan transparan tentang penggunaan dana desa adat Tamblang. Meski ada kesalah sedikit tentang penomoran penyerahan dana pembangunan ke Panitia Pembangunan, ternyata ada dua no 9, seharusnya setelah sebilan adalah 10 dan setersunya 11. Namun dalam angka tersebut ada 2 angka sembilan sehingga nomor terkahir menjadi 10, seharuisnya sudah sebelas.
- Pembahasan tentang krama desa adat yang masih belum melunasi/nunggak iuran pembangunan sampai tanggal yang ditentukanyakni 28 januari 2026, akan dikenakan sanksi sebagai berikut.
- Lewat 1 bulan akan kena sanksi 25 % dari Jumlah peturunan/Tunggakan Peturunan
- Lewat 2 bulan akan kena sanksi 50 % dari Jumlah peturunan/Tunggakan Peturunan
- Lewat 3 bulan akan kena sanksi 100 % dari Jumlah peturunan/Tunggakan Peturunan
- Lewat 4 bulan akan kena sanksi tidak mendapat pelayanan dari desa adat.
- Jika ada krama desa adat yang sudah membayar Iuran ke Kelian Dadia, namun sampai akhir tanggal 28 Januari 2026 tidak disetor ke bendahara Desa Adat, maka, kelian dadia yang menanggung Denda/Sanksi yang berlaku.
Krama desa adat yang masih belum melunasi/nunggak Peturunan/iuran pembangunan Pura Dalem Dasar akan dikirimi surat oleh Prajuru desa adat Tamblang
Posting Komentar untuk "Hasil Sangkep Buda Kliwon Matal 28 Januari 2026"