Hasil Sangkep Buda Kliwon Ugu, 6 Agustus 2025
Tamblang.com - Om Swastyastu, hari ini, Rabu 6 Agustus 2025 telah dilaksanakan sangkepan rutin setiap sasih yakni setiap Buda Kliwon yang harus selalu dilaksankan.
Sangkepan kali ini ada beberapa agenda penting yang dibahas yakni sudah pasti tentang LPJ penggunaan dana desa adat dan paling penting adalah tentang Ngarti dan Nyejer di Pura Tri Kahyangan karena ada renovasi pelinggih di Pura Dalem Dasar.
Sangkepan dimulai pukul 11.30 Wita yang dibuka oleh Kelian desa adat Tamblang dane Jero I Nyoman Anggarisa dan selesai sekitar pukul 13.20 Wita. Sangkepan kali ini dihadiri oleh 25 orang sesuai dengan absensi. Berikut ini adalah notulen sangkepan Buda Kliwon Ugu, 6 Agustus 2025.
- Untuk LPJ Buda Kliwon Ugu, sudah diterima oleh semua peserta sangkep, namun ada sedikit koreksi pada bagian kolom pada daftar Iuran Pembangunan pura dalem dasar, pada kolom luput harus juga diisi nama Ulun desa karena yang luput adalah Nyada, Desa ulu dan Ulun Desa.
- Nyejer dan Ngarti di Tri Kahyangan
- Nyejer mulai tanggal 8 Agustus 2025 (Purnama Karo) berakhir pada purnama Kedasa. Krama desa tedun ring pura Desa pukul 15.00 Wita. Sekalian juga saat itu secara simbolis mulai membongkar pelinggih-pelinggih yang ada di Pura Dalem.
- Krama Desa akan bergotong royong untuk memugar pelinggih yang ada di Pura Dalem. Tanggal 9 Agustus 2025, tempek Kaja Kauh, tanggal 10 Agustus 2025 Tempek Kelod Kauh dan tanggal 11 Agustus 2025 Tempek kaja Kangin.
- Pekemitan akan di laksanakan selama nyejer, pekemitan dimulai oleh Paiketan Pengawin, Gong alit, setelah itu diambil per tempek setiap hari 15 orang yang mekemit. Sementara sekaa gong gede akan nabuh di Pura Dalem dan juga sekalian muruk di sana.
- Bagi Kelian dadia yang perlu Proposal penggalangan punia dan juga kwitansi untuk pungut iuran pembangunan, bisa ambil di rumah bendahara desa adat Tamblang.
- Ada usulan dari salah satu Kelian dadia, tentang penggalian dana melalui Tajen, namun belum ada keputusan, nanti akan dibahas lagi pada saat paruman di hari Purnama Karo.
- Program tahap II dana Hibah semesta berencana Baga Palemahan, sudah dianggarkan untuk membuat WC di wantilan dlod dalem dan pihak TPK akan membuat RAB tentang itu untuk segera bisa di laksanakan pembangunan.
- Pencairan dana Hibah Tahap III, sebagai syarat untuk bisa mencairkan dana hibah ini, maka pihak DPMA dan MDA dan juga pemerintah provinsi Bali mewajibkan membangun Teba Modern pada setiap Tri Kahyangan desa, oleh sebab itu akan segera di bangun Teba Modern di jaba sisi pura Bale Agung dan juga Pura Dalem yang lokasinya sebelah utara Pohon Selepour.
- Tentang Kasus LPD juga dibahas, karena para tersangka sudah mendapat vonis dari pengadilan maka sanksi adat yang diberlakukan selama ini kepada 2 tersangka sudah dicabut, keduanya sekarang sudah kembali memiliki hak dan kewajiban sebagai krama desa adat Tamblang per tanggal 6 Agustus 2025. Nanti kedua orang itu akan diberikan surat resmi dari desa adat tentang pencabutan sanksi adat.
Demikianlah hasil sangkep buda Kliwon Ugu, semoga bermanfaat dan terima kasih.
Posting Komentar untuk "Hasil Sangkep Buda Kliwon Ugu, 6 Agustus 2025"