Contact Person BPJS Ketenagakerjaan Bali Tentang BSU 2025
Daftar Isi
Menunjuk surat Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar
Nomor: B/458/062025 tanggal 10 Juni 2025 perihal Bantuan Subsidi Gaji/Upah
(BSU) Tahun 2025 bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan ini disampaikan hal
sebagai berikut:
Penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah (BSU) antara lain:
- Diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
- Peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025.
- Bukan sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Memiliki rekening bank aktif di salah satu bank berikut: Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Informasi lengkap Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) sebagaimana terlampir.
Bagi Prajuru Desa Adat yang termasuk sebagai kriteria penerima Bantuan
Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU), dapat melakukan verifikasi dan
validasi calon penerima BSU, melalui link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Untuk informasi kepersertaan dan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi
Contact Person BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:
- Badung : Yatra Pratista (0898-0098-900)
- Denpasar : Gung De (0899-0195-482)
- Bangli : Made Putra (0878-5506-3136)
- Gianyar : Diyan Pratikto (0852-2030-8483)
- Buleleng : Taufik Zulkarnaen (0813-1745-5154)
- Jembrana : Adiprojo (0896-8621-4927)
- Karangasem : Umarshihad (0813-3874-7645)
- Klungkung : Tri Rendra (0819-1791-0069)
- Tabanan : Yofandra Tanjung (0812-9060-1782)
Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap
informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di website
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima
kasih.

Posting Komentar