Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hasil Sangkep Buda Kliwon Pahang 28 Mei 2025

Tamblang.com - Om Swastyastu, hari ini, Rabu 28 Mei 2025 telah dilaksanakan sangkepan rutin setiap sasih yakni setiap Buda Kliwon yang harus selalu dilaksankan.

Sangkepan kali ini ada empat agenda yang dibahas yakni sudah pasti tentang LPJ penggunaan dana desa adat, tentang rencana penataan mandala utama Pura dalem, tentang Askesos dan juga tentang BPJS TK untuk umur 65 tahun ke atas.

Sangkepan dimulai pukul 11.30 Wita yang dibuka oleh Kelian desa adat Tamblang dane Jero I Nyoman Anggarisa dan selesai sekitar pukul 13.30 Wita. Sangkepan kali ini dihadiri oleh 29 orang sesuai dengan absensi. Berikut ini adalah notulen sangkepan Buda Kliwon Pahang, 28 Mei 2025.
  1. Agenda pertama tentang Laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana desa adat Tamblang sudah disetujui, meski ada beberapa poin yang harus dibahas, yakni tentang Penyerahan dana penanggulangan sampah Tahap I, tentang iuran krama tamiu pengusaha yang nilainya berbeda, tentang transfer masuk ke rek BPD Pekraman yang merupakan salah transfer, tentang BPJS TK prajuru tahun 2025 dan Iuran krama tamiu pengusaha toko perhiasan emas yang ada di Tamblang. Semua itu sudah bisa dijelaskan dengan baik oleh kelian desa adat Tamblang, jadi semua pertanyaan itu sudah mendapat jawaban yang baik dan bisa diterima oleh penanya dan juga peserta sangkepan lainnya.
  2. Agenda kedua adalah tentang rencana penataan utama mandala Pura Dalem dasar desa tamblang, yang disampaikan oleh dane jero Petajuh I Nyoman Separma. Kali ini cuma menyampaikan hasil sangkepan prajuru (kelian desa dan Petajuh) dengan desa melinggih, dimana hampir semua rencana sudah disetujui untuk penataan utama mandala pura dalem dan juga bagian sisi timur pura dalem. Untuk hasil sangkepan Desa Melinggih bisa dibaca pada Postingan ini (memakai bahasa bali)
  3. Agenda ketiga adalah pembahasan tentang Askesos, hal ini merupakan kasus lama yang sudah selesai, namun masih dibahas sampai sekarang karena ada warga/mantan peserta menanyakan tentang premi yang di bayar sebelumnya. Dalam pembahasan sebelumnya sudah ada keputusan bahwa premi yang dibayarkan akan di kembalikan. Namun ada kendala yakni, tidak ada barang bukti atau dokumen pendukung tentang siapa saja yang berhak untuk mendapatkan kembali premi yang sudah dibayarkan. Untuk itu pada sangkepan kali ini dibahas lagi apakah sebaiknya premi askesos ini dibayarkan kepada yang punya bukti pembayaran atau diputihkan saja karena banyak yang tidak punya bukti pembayaran. Dari kedua pilihan itu, maka disepakati kalau Askesos ini ditutup saja kasusnya atau diputihkan saja, artinya untuk kedepannya tidak ada lagi pembahasan Askesos ini, anggap saja yang pernah bayar premi sebagai dana punia ke desa adat, karena dana yang dulu dikembalikan oleh pengurus disetor ke desa adat sebagai kas desa.
  4. Agenda keempat tentang BPJS TK untuk umur diatas 65 tahun, pada kesempatan ini kelian desa adat Tamblang cuma menyampaikan prosesnya, bahwa data KTP dan formulir yang sudah diisi sebelumya sudah diserahkan kepada pihak BPJS pada tanggal 30 April 2025, namun sampai saat ini belum ada kabar dari pihak BPJS apakah bisa masuk sebagai peserta BPJS TK atau tidak. Karena pada waktu itu pihak BPJS berjanji dalam 2 minggu setelah data disetor akan diberikan kabar, namun sampai saat ini sudah lebih dari 3 minggu tidak ada kabar. Oleh sebab itu kelian desa adat Tamblang meminta kepada semua kelian dadia untuk menyampaikan kepada krama yang sudah menyetor data, bahwa kondisinya seperti itu.
Itulah hasil sangkepan kali ini, semoga bermanfaat dan terima kasih. Om Santhi, santhi, santhi Om.


Desa Adat Tamblang
Desa Adat Tamblang Media Resmi untuk Publikasi desa adat Tamblang

Posting Komentar untuk "Hasil Sangkep Buda Kliwon Pahang 28 Mei 2025"